`Sapi dan Kambing` Kode Suap Panitera PN Jaksel dan Pengacara PT Aquamarine
Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan Akhmad Zaini pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) menggunakan istilah Sapi dan Kambing untuk menyamarkan praktik suap terkait perkara perdata yang ditangani PN Jaksel.
Kode sapi untuk nilai ratusan juta dan sandi kambing untuk nilai puluhan juta.
“Dalam komunikasi antara AKZ dan TMZ digunakan sandi sapi untuk rujuk nilai ratusan juta, dan sandi kambing puluhan juta. Mungkin ini karena situasi mendekati hari kurban,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Dikatakan Agus, Tarmizi awalnya meminta tujuh sapi dan lima kambing atau senilai Rp 750 juta kepada Zaini untuk mengurus kasus PT ADI. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya pemberian disepakati Rp 400 juta.
“Tapi sampai akhirnya disepakati Rp 400 juta untuk perkara tersebut,” kata Agus.
Akhirnya, uang yang diterima Tarmizi dari Zaini sebesar Rp 425 juta. Pemberian yang dilakukan melalui pegawai honorer PN Jaksel Teddy Junaedi dilakukan secara bertahap melalui transfer antar bank sejak Juni 2017 hingga 21 Agustus 2017.
Dengan rincian, senilai Rp 25 juta yang disebut dana oprasional pada 22 Juni 2017; Rp 100 juta dengan menyamarkan keterangan sebagai “DP Pembayaran Tanah” pada 16 Agustus 2017; dan terakhir 21 Agustus 2017 melalui transfer Rp 300 juta dengan keterangan “Pelunasan Pembelian Tanah”.
Diduga pemberian uang itu dimaksudkan
agar gugatan Eastren Jason Fabrication Service Pte, Ltd (EJFS) selaku penggugat terhadap PT ADI selaku tergugat ditolak. PT ADI merupakan perusahaan konstruksi dan survei bawah laut. Rencananya putusan kasus wanprestasi itu dibacakan 21 Agustus 2017 atau saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh satgas KPK.
“KPK melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait OTT ini, khususnya terkait kebutuhan pemeriksaan sejumlah saksi atau pihak lain ke depan untuk kepentingan pengungkapan perkara,” tandas Agus.
TAGS : KPK Agus Rahardjo kasus korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin