Ketum Golkar Setya Novanto menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor. (Anadolu)
Jakarta - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku pernah memasang infus untuk Setya Novanto. Pemasangan infus itu dengan menggunakan jarum berukuran kecil atau yang biasa digunakan untuk anak-anak.
Hal itu terungkap saat Indri Astuti bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018). Awalnya, kata Indri, dirinya mencoba memasang jarum infus di tangan kanan Setya Novanto.
Indri saat itu sempat mengalami kesulitan lantaran tak dapat dengan mudah menemukan pembuluh darah atau vena. Untuk menemukan titik vena, Indri sempat menggunakan teknik memukul tangan Novanto dengan jarinya.
“Karena vena tidak kelihatan, saya pasang alat. Karena tidak keliatan juga, tangannya saya pukul pakai jari saya,” kata Indri.
Saat itu, kata Indri, tiba-tiba Novanto menarik tangannya dengan cepat. Novanto malah mengelakkan tangannya disela-sela Indri mencari vena. “Saya anggap pasien itu marah sama saya. Saya kaget sekali bapak. Dari situ saya pikir, waduh apa ini,” ujar Indri.
Indri kemudian mengganti jarum infus dengan jarum berukuran kecil yang biasa digunakan anak kecil. Indri berharap dapat menusukkan jarum tepat di pembuluh darah hanya dalam satu kali suntik.
“Saya mau sekali tusuk saya dapat. Alhamdulilah dapat. Setelah itu terpasang, kemudian saya keluar dari kamar,” ucap Indri.
Indri sempat dilanda ketakutan saat merawat pasien atas nama Novanto. Saking gelisahnya, Indri bahkan sampai gemetaran.
Dikatakan Indri, dirinya sudah merasa khawatir sejak awal diberitahu bahwa Novanto akan dirawat di rumah sakit. Apalagi, Indri mengetahui dari media massa jika Novanto sedang tersangkut kasus korupsi. Bahkan, saat berada di ruang rawat inap VIP 323 yang digunakan Novanto, televisi yang menampilkan siaran berita juga menayangkan berita seputar Novanto.
“Di kamar itu, TV menyala terus. Saya semakin takut dan gemetaran,” tuutr Indri.
Ketakutan yang dirasakan Indri juga disebabkan adanya kecurigaan terhadap diagnosa pasien. Dikatakan Indri, awalnya dia diberitahu bahwa Novanto akan diarawat dengan diagnosa menderita hipertensi dan vertigo. Namun, diagnosa tiba-tiba berubah menjadi luka akibat kecelakaan.
“Dari situ semakin saya bingung, di otak saya, saya sudah pikir, waduh ada apa ini?,” ujar Indri.
Dalam ketakutan itu, Indri mengaku sempat ditenangkan oleh Bimanesh. Kepada Indri, Bimanesh menyebut dirinya akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
“Dokter Bima bilang, `Lo takut ya?`. Mungkin karena lihat ekspresi saya agak cemas. Dia bilang, `Kalau ada apa-apa, Kombes Pol Bimanesh yang tanggung jawab`,” tutur Indri.
Keterangan Indri itu lantas dibantah oleh Bimanesh. Dikatakan Bimanesh, dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota Polri, karena sudah pensiun.
“Yang tidak benar itu mengenai kata-kata kombes pol. Saya tidak pernah mengatakan itu,” ujar Bimanesh.
Bimanesh Sutarjo dalam kasus ini didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Upya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto saat itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31647/Saksi-Setnov–Marah-Saat-akan-Dipasang-Jarum-Infus/