Take a fresh look at your lifestyle.

Saksi Bilang Dengar Paulos Tanos Berikan Ruko ke Adik Gamawan

0
Saksi Bilang Dengar Paulos Tanos Berikan Ruko ke Adik Gamawan

Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo menunggu untuk diperiksa di gedung KPK

Jakarta – Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tanos disebut memberikan rumah toko (ruko) kepada Azmin Aulia, adik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Diduga pemberian itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

Ihwal pemberian toko itu disampaikan  Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018). Soal pemberian itu, Anang mengaku mendengar langsung dari  Paulus Tanos.‎

‎”Yang saya dengar dari Paulus (Dirut PT Sandipala Arthaputra) rukonya dia (Paulus Tanos) bilang di kasih ke Azmin, ” ungkap Anang saat bersaksi.‎

Setelah ramainya sejumlah pemberitaan terkait permasalahan aset Azmin Aulia di ruko Grand Wiajaya, Jakarta Selatan, ungkap Anang, Paulos membuatkan aset jual-beli terhadap pemberian ruko kepada Azmin Aulia tersebut. Diduga pembuatan aset jual-beli itu untuk menyamarkan pemberian.‎

“Lalu setelah beberapa lama kemudian karena rame di koran. Dia bilang ya udah biarlah gue  (Paulos Tanos) kasih transaksi jual beli. Waktu itu kan e-KTP disorot terus. Yaudahlah buat transaksi jual beli,” kata Anang.‎

Anang tak menampik ketika dipertanyakan transaksi jual-beli ruko itu hanya untuk menyamarkan ‎aset Azmin Aulia. Sebab, kata Anang, Paulos awalnya memang memberikan aset tersebut.

“Awalnya dikasih (oleh Paulos kepada Azmin), tapi dibuat transaksi jual beli,” tandas Anang.‎

Pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong sebelumnya mengungkapkan ‎Azmi Aulia mendapat jatah dari proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012. ‎Jatah itu berupa ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Ruko tersebut diberikan kepada Azmin Aulia dari Paulos Tanos.

BACA JUGA  Awak Cathay Pasific Akui Rudal Korut Terlihat dari Pesawat

“Setelah ada pemenang lelang, Ruko diberian kepada Azmin, itu bekas kantornya Paulos Tanos yang dibalik nama ke Azmin Aulia,” kata Andi saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2017.‎

TAGS : e-KTP Anang Sugiana KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29560/Saksi-Bilang-Dengar-Paulos-Tanos-Berikan-Ruko-ke-Adik-Gamawan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.