RUU Permusikan Masuk Prolegnas 2018
Anggota Komisi IX DPR, Anang Hermansyah
Jakarta- Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah resmi masuk dalam daftar panjang (long list) pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menjadi sinyal positif bagi masa depan industri musik Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut positif. “Masuknya RUU Permusikan dalam daftar Prolegnas ini, prospek industri musik di Indonesia makin jelas ke depan,”, ujar Anang dengan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Menurut Anang, dalam siaran persnya, ika sebuah RUU masuk dalam daftar prolegnas, maka peluang untuk dibahas dan disahkan semakin terbuka. Saat ini, kata Anang, akan meyakinkan koleganya di Parlemen dan Pemerintah agar mendorong RUU Permusikan ini masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas di tahun! 2018.
“Saat ini yang perlu diusahakan yakni mendorong RUU Permusikan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas di tahun 2018, agar di tahun tersebut bisa dibahas dan jika menungkinkan disahkan di tahun 2018 atau paling lambat awal tahun 2019,” ujar Anang.
Anang mengatakan, keberadaan regulasi tentang permusikan cukup penting sebagai pelengkap terhadap UU yang sebelumnya ada seperti UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta termasuk UU Pemajuan Budaya.
“Apalagi, dari awal Presiden Jokowi mendorong bangkitnya ekonomi kreatif di Tanah Air. Musik menjadi salah satu sektor kreatif yang prospektif mampu memberi benefit bagi penerimaan uang negara,” urai Anang.
Musisi asal Jember ini menambahkan dengan adanya aturan soal permusikan diharapkan ada proteksi terhadap pelaku kreatif di industri musik mulai soal royalti, kesejahteraan, hingga soal pendidikan di bidang musik.
“Regulasi ini diharapkan agar memberi efek positif bagi para pelaku kreatif di industri musik. Ujungnya, musik tanah air dapat lebih ekspansif di mancanegara,” tandas Anang.
TAGS : Anang Hermansyah Kabar Artis DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21297/RUU-Permusikan-Masuk-Prolegnas-2018-/