Gedung KPK
Jakarta – Dugaan keterlibatan petinggi Perusahan Listrik Negara (PLN) dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 menguat. Dugaan itu menguat seiring proses penyidikan kasus yang telah menjerat pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih sebagai pesakitan.
Dalam proses penyidikan kasus itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeldah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). “Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap trkair proyek PLTU Riau-1,” ujar Juru Bicara Diansyah saat dikonfirmasi.
Penggeledahan di rumah orang nomor wahid di PLN itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap terkait proyek listrik tersebut. Meski demikian, Febri enggan mengungkap secara gamblang soal dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus itu.
“Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara,” ungkap Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar untuk pemulusan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Selain rumah Sofyan, tim menggeledah sejumlah tempat. Termasuk di antaranya kediaman Eni dan Johannes.
“Hari ini, tim KPK melakukan penggeledahan di Rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, dan Apartemen JBK,” kata Febri.
Dari sebagaian penggeledahan itu, tim menganankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listri Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik. “Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya,” tandas Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengakui kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang berujung rasuah itu melibatkan sejumlah pihak. Tak terkecuali salah satunya PLN.
“Kalau kita lihat secara segi dukungan kerja satu dan yang lain, pasti ada keterkaitannya,” ujar Basaria di kantornya, Jakarta, Sabtu (14/7/2018) malam.
Basaria saat ini enggan berspekulasi mengenai dugaan suap bos Blackgold itu ke petinggi PLN. Pun demikian, kata Basaria, hal itu bakal dikembangkan pihaknya dalam proses penyidikan.
“Apakah pihak PLN ada menerima sesuatu masih dalam pengembangan,” kata Basaria.
Disisi lain, KPK juga bakal mendalami keterlibatan konsorsium penggarap proyek tersebut. Pun termasuk dugaan kontribusi `sponsor suap` perusahaan yang tergabung dalam konsorsium. Selain Blackgold, konsorsium penggarap proyek itu terdiri dari PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd.
“Masih ada kemungkinan (pengembangan ke konsorsium) tersebut. Dan saya ulang, setelah hari ini akan dilakukan pengembangan-pengembangan setelah ditandatangani surat perintah penyidikan,” ujar Basaria.
TAGS : KPK Suap PLTU Riau-1 PLN DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37747/Rumah-Digeledah-KPK-Dirut-PLN-Diduga-Terlibat-Kasus-Suap/