Rizieq Shihab dan Firza Husein
Jakarta – Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan pornografi dari Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq lewat rekaman video yang beredar di media sosial, Jumat (15/6).
“Kami ingin menyampaikan satu kabar baik bagi kita semua Alhamdulillah ya Rabbal Alamin hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus fitnah surat asli kasus chat fitnah,” kata Rizieq.
Menurutnya, surat SP3 tersebut dikirim langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada pengacaranya. “Dikirim oleh pengacara kami yaitu Bapak Sugito yang beliau dapatkan dari langsung penyidik,” terangnya.
Berikut link rekaman video pengakuan Rizieq yang beredar di media sosial:
Link Youtube FRONT TV : https://youtu.be/j0zdlmy0t38
Alternative Link : https://youtu.be/l2DPahsLNh4
Link FB FRONT TV : https://www.facebook.com/fronttv/videos/702515766754315/
Alternative Link FB FRONT TV : https://www.facebook.com/ffront.tv/videos/1435044556642183/
TAGS : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36268/Rizieq-Shihab-Terima-Surat-SP3-Kasus-Chat-Mesum/