Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PKS)
Tana Tidung – Sebanyak 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Jawa Timur, akan dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara setelah diberikan bimbingan dan modal kerja.
Hal itu dikatakan Syahrin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Dia menegaskan, pemberian bimbingan dan keterampilan bagi PSK ini diharapkan mampu memperbaiki diri dengan menata mentalnya kembali dengan agar mandiri.
Bantuan dana sebesar Rp3 juta perorang ini berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial RI dalam rangka pencanangan gerakan nasional bebas lokalisasi menuju Indonesia bebas lokalisasi 2019.
Saat ini Pemkab Tana Tidung merehablitasi 15 PSK asal Jatim dan segera dipulangkan ke daerah asalnya dengan diberikan santunan ditambah tiket kapal.
Pemberian santunan kepada mereka berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dimana, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Syahrin berpesan kepada puluhan PSK ini agar benar-benar memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama rehabilitasi sosial untuk membuka usaha di daerah asalnya. Menurut dia, pemerintah sangat serius memberikan keterampilan kepada PSK yang menjadi korban asusila agar tetap kembali ke lingkungan keluarganya secara mandiri dan sejahtera. (Ant)
TAGS : Pekerja Seks Jawa Timur PSK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25336/PSK-Jawa-Timur-Segera-Dipulangkan-dari-Tana-Tidung/