Take a fresh look at your lifestyle.

Pria Asal Texas Dihukum Usai Coba Ledakkan Patung Konfederasi

0
Pria Asal Texas Dihukum Usai Coba Ledakkan Patung Konfederasi

Patung Konfederasi

Jakarta – Seorang pria asal Texas, Andrew Schneck dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara pada Minggu (19/08) setelah dia mengaku mencoba meledakkan patung Konfederasi di Houston tahun lalu.

Andrew Schneck, 26 tahun, mengaku bersalah pada bulan Maret untuk melakukan upaya jahat untuk merusak atau menghancurkan properti dengan melanggar hukum federal.



Pada saat penangkapannya pada bulan Agustus 2017, dia menjalani masa percobaan lima tahun karena menyimpan bahan peledak secara ilegal di rumah orang tuanya pada tahun 2014 silam.

“Perilaku berisiko tinggi terdakwa kini, pada dua kesempatan, membahayakan publik,” kata Hakim Distrik AS Ewing Werlein Jr. selama sidang dengar pendapat dilansir UPI.

“Anda tidak bisa menghitung selalu mendapatkan keringanan maksimum. Anda harus mereformasi perilaku Anda,” katanya.

Pada tanggal 19 Agustus 2017, seorang penjaga taman di Houston Hermann Park melihat Schneck berlutut di semak-semak di belakang patung Richard Dowling, seorang imigran Irlandia yang berjuang untuk Tentara Konfederasi, dan mencoba untuk menanam bahan peledak, yang mengandung nitrogliserin dan heksametilena triperoxide diamina.

Schneck ditangkap dan ditahan di penjara federal di pusat kota Houston sejak saat itu.

Selain 78 bulan di penjara, Schneck akan diminta untuk membayar denda $ 10.000.

TAGS : Texas Patung Konfederasi Amerika Serikat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39590/Pria-Asal-Texas-Dihukum-Usai-Coba-Ledakkan-Patung-Konfederasi/

BACA JUGA  Muhaimin Iskandar, Cawapres Rasa Teh Botol
Leave A Reply

Your email address will not be published.