Take a fresh look at your lifestyle.

Prancis Dituding Remehkan Hukum Internasional

0
Prancis Dituding Remehkan Hukum Internasional

Mesir dan Prancis

Jakarta – Amnesty International telah mengungkapkan dalam sebuah laporan baru bahwa Perancis mencemooh hukum internasional dengan terus menjual senjata ke Mesir, meskipun ada bukti bahwa mereka telah digunakan dalam penumpasan brutal terhadap warga sipil.

Dalam laporan tersebut memberikan bukti bahwa pasukan keamanan Mesir menggunakan peralatan militer yang dipasok Perancis untuk kekerasan antara 2012 dan 2015 lalu.



Lebih dari 20 jam cuplikan video, ratusan foto dan 450 gigabyte materi audio-visual lebih lanjut yang disediakan oleh kelompok dan media hak asasi manusia lokal, dianalisis oleh Amnesty juga menunjukkan bahwa persenjataan Prancis digunakan selama pembantaian Rabaa tahun 2013, di mana lebih dari 1.000 orang terbunuh, dan sekitar 4.000 terluka.

Amnesty juga menyebut, Prancis terus menyediakan peralatan militer bagi Mesir setelah digunakan dalam salah satu serangan paling mematikan terhadap pengunjuk rasa yang disaksikan di mana pun di abad ke-21.

Najia Bounaim, Direktur Kampanye Afrika Utara di Amnesty International, mengatakan dalam sebuah pernyataan. “Fakta bahwa transfer ini dibuat – dan terus dilakukan – meskipun pihak berwenang Mesir telah mengambil langkah nol menuju akuntabilitas dan telah gagal memperkenalkan langkah-langkah untuk menandai berakhirnya pola pelanggaran mereka, menempatkan Prancis pada risiko keterlibatan di krisis hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Mesir,” katanya dilansir Memo.

Antara tahun 2012 dan 2016, Prancis memasok lebih banyak senjata ke Mesir daripada di 20 tahun sebelumnya; dan pada tahun 2017 sendiri, alat militer dan keamanan senilai lebih dari € 1,4 milyar ($ 1,62 milyar) ke Mesir.

BACA JUGA  California Legalkan Penggunaan Ganja

Pemindahan kendaraan lapis baja ke Mesir merupakan pelanggaran terhadap Posisi Umum Uni Eropa 2008 yang mengatur pengendalian ekspor teknologi dan peralatan militer. Peraturan mengharuskan semua negara UE menolak lisensi ekspor jika ada risiko jelas bahwa senjata yang diekspor dapat digunakan untuk represi internal.

“Kami telah mengangkat masalah nyata `penyalahgunaan` peralatan militer yang dipasok oleh Perancis dengan pihak berwenang Perancis pada banyak kesempatan dan telah berulang kali mencoba untuk mengklarifikasi volume dan sifat yang tepat dari transfer ini, termasuk pengguna akhir yang dimaksud. Sejauh ini pihak berwenang Prancis telah gagal memberi kami respon yang memadai, ”kata Bounaim.

Dalam menanggapi Amnesty, otoritas Prancis menyatakan bahwa mereka hanya memberikan lisensi peralatan tersebut kepada militer Mesir untuk operasi kontraterorisme yang dilakukan di Sinai, dan bukan untuk tujuan penegakan hukum.

Namun, rekaman yang diperoleh oleh Amnesty dengan jelas menunjukkan logo Kementerian Pasukan Khusus Operasi-Khusus dan Pasukan Keamanan Sentral melukis pada bodywork kendaraan yang dipasok Perancis yang dikerahkan di kota-kota besar seperti Kairo.

LSM tersebut juga menyuarakan keprihatinan atas penggunaan peralatan di Sinai, mengingat pelanggaran hak asasi manusia yang ekstensif yang telah didokumentasikan dalam operasi keamanan terhadap pejuang, beberapa di antaranya adalah militan Daesh . Hampir 420.000 penduduk di empat kota timur utara sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan karena pertempuran yang sedang berlangsung, menurut Human Rights Watch, dengan militer juga menggunakan bom curah buatan AS di utara provinsi itu awal tahun ini.

Amnesti telah meminta Prancis untuk segera menghentikan semua transfer senjata ke Mesir sampai negara itu “melakukan penyelidikan yang independen dan efektif atas kejahatan serius yang dilakukan oleh pasukan keamanan dan menahan mereka yang bertanggung jawab atas pertanggungjawaban”.

BACA JUGA  Mahathir Menang, PKB: Berpolitik Harus Sabar dan Konsisten

Sejak berkuasa lima tahun lalu, setelah menggulingkan pemerintah pertama yang terpilih secara demokratis, Presiden Abdel Fattah Al-Sisi telah memerintah Mesir dengan tangan besi. Pembunuhan di luar hukum yang disetujui negara, penghilangan paksa, dan penutupan agensi media juga menjadi merajalela selama masa jabatannya di kantor.

Mesir telah membenarkan tindakan kerasnya terhadap lawan yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional. Tahun lalu, Presiden Al-Sisi mengatakan kepada para pejabat AS di New York bahwa hak asasi manusia tidak boleh dinilai dari perspektif Barat, dengan alasan bahwa Mesir telah mengambil banyak tindakan untuk menjamin kesejahteraan ekonomi dan sosial warganya.

TAGS : Mesir Prancis Internasional

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42402/Prancis-Dituding-Remehkan-Hukum-Internasional/

Leave A Reply

Your email address will not be published.