Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar lebih dari Rp 1 miliar dalam oprasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/11/2017). Uang itu disita saat tim Satgas mengamankan tujuh orang di Jambi.
“Dugaan penerimaan terjadi di Jambi, jadi uang kita temukan ada di Jambi,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa malam.
Namun, Febri belum mau menjelaskan secara detail lokasi serah terima suap tersebut. Febri juga belum mau menjelaskan secara detail identitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini. Yang jelas mereka yang diamankan terdiri dari sejumlah unsur. Mulai dari sejumlah anggota DPRD Jambi, pejabat Pemrov Jambi, dan pihak swasta.
Informasi yang beredar, sekitar lima orang yang diamankan tim Satgas KPK di Jambi yakni anggota DPRD dari PAN yang juga Ketua Harian DPW PAN Jambi berinisial S, anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat berinisial N. Kemudian Ketua ormas sayap PAN berinisial GW, Asisten III Provinis Jambi berinisial Sy dan seorang sopir.
Para pihak tersebut diamankan di sebuah hotel di Jambi. Mereka yang diamankan di Jambi sedang diboyong ke Jakarta. Selain 7 orang yang diamankan di Jambi, tim satgas KPK secara terpisah juga mengamankan tiga orang di Jakarta. Tiga orang tersebut sudah berada di gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Para pihak yang ditangkap masih diperiksa tim Satgas. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut. “Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Febri.
Febri menyebut uang yang diamankan itu diduga terkait pemulusan pembahasan anggaran APBD Jambi tahun 2018. Namun, Febri belum bisa menjelaskan detailnya.
“Belum bisa kita sampaikan secara spesifik, dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, dan ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini. Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018,” tandas Febri.
TAGS : Tangkap Tangan KPK Jambi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25503/Praktik-Suap-Rp1-Miliar-Anggota-DPRD–Jambi/