PPP: Tidak Perlu Bentuk Negara Islam Indonesia
Ketum PPP, Romahurmuziy saat acara Temu Ulama Internasional
Jakarta – Meski agama dan politik tidak dapat dipisahkan, Indonesia tidak perlu dibentuk sebagai negara Islam. Sebab, Alquran memperlakukan kehidupan manusia sebagai suatu keseluruhan yang organik.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Perstauan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi), dalam ceramahnya di acara Temu Ulama Internasional, di Ma’had Darul Habib Islamic Boarding School Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (16/11).
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan adalah menebar kedamaian Islam. Karena NKRI sudah final, tidak perlu diperdebatkan lagi. “Tidak perlu membentuk Negara Islam Indonesia, karena hukum Islam secara bertahap telah terintegrasi ke dalam peraturan perundang-undangan,” kata Romi dalam rilisnya.
Kata Romi, yang perlu dilakukan adalah bagaimana cara memagarinya agar hukum di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Oleh karena itu, politik Islam harus benar-benar dijaga agar senantiasa menjadi pelindung utama tetap tegaknya ajaran Islam serta alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Untuk itu, kata Romi, meskipun mengalami pasang surut dalam perjalanannya, eksistensi parpol Islam tetap harus dipertahankan dan diperjuangkan.
“Keberadaannya sangat dibutuhkan untuk kanalisasi perjuangan umat Islam. Bisa juga menjadi jalan solusi menghadang gerakan ekstremisme di Indonesia,” kata Romi.
“Parpol berbasis Islam adalah sebagai upaya pengintegrasian nilai-nilai Islam dalam hukum positif di Indonesia,” tegasnya.
TAGS : Negara Islam Ketum PPP Romahurmuziy
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24878/PPP-Tidak-Perlu-Bentuk-Negara-Islam-Indonesia/