PPP Dorong Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018
Wasekjen PPP, Achmad Baidowi
Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan inisitif revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru saja disahkan oleh DPR.
Alasannya, PPP ingin ada penegasan terhadap paham-paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Apalagi, pemerintah telah menyatakan siap bila UU yang awalnya adalah Perppu Ormas itu direvisi.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan, PPP akan mengajukan usulan revisi terhadap UU Ormas itu menjadi usul inisiatif DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional 2018 pada masa sidang pertama.
“Tujuannya adalah untuk memperbaiki kekurangan yang terdapat dalam UU tersebut,” kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (29/10).
Menurutnya, ada sejumlah hal yang masih bisa diperdebatkan dalam UU Ormas. Antara lain peran pengadilan dalam pembubaran Ormas. Hal itu karena seolah-olah pengadilan tidak memiliki wewenang. Padahal, pengadilan adalah tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
“Sebab, jangan sampai peran pengadilan sama sekali dihapuskan dari UU Ormas. Walaupun azas hukum administrasi pemerintahan berlaku, kalau tidak dieksplisitkan dalam norma UU, akan menjadi pasal karet,” terangnya.
Menurutnya, ada sejumlah pasal yang hilang. Sebagai contoh, lembaga yang dibubarkan pemerintah karena dianggap bertentangan dengan Pancasila, bisa menggugat di pengadilan.
“Sedangkan sebelumnya, bila pemerintah hendak membubarkan sebuah organisasi, harus sesuai dengan keputusan pengadilan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Awiek, adalah terkait dengan hukuman. Apakah pelanggar akan mendapat hukuman seberat yang diatur dalam UU Ormas atau tidak. Selanjutnya, terkait Lembaga Penafsir Pancasila. Sebab, siapakah yang berhak memvonis seseorang atau lembaga bertentangan dengan Pancasila.
“Saat ini mandat diberikan secara penuh kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Bagaimana jika mendagrinya tiba-tiba berganti. Apakah tidak menimbulkan masalah,” tuntasnya.
TAGS : Perppu Ormas UU Ormas PPP Prolegnas 2018
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24010/PPP-Dorong-Revisi-UU-Ormas-Masuk-Prolegnas-2018/