Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)
Jakarta – Polisi telah menyelamatkan seorang wanita berusia 28 tahun yang ditawan di gua selama 15 tahun, yang diduga di penjara untuk dijadikan budak seks saat usianya masih remaja.
“Kami menemukan korban di celah antara batu,” kata Kepala Polisi Tolitoli M. Iqbal Alqudusy dilansir UPI.
Polisi mengatakan mereka menemukan wanita itu, yang diidentifikasi sebagai HS, di sebuah celah di belakang beberapa batu besar di dekat desa Galumpang, kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Aksi penyelamatan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan bahwa seorang dukun desa berusia 83 tahun, atau tabib bernama Jago menyembunyikan wanita tersebut.
Pihak berwenang menemukan wanita di sebuah gua yang diukur sekitar 3 kali 5 kaki. Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut, tetapi menduga wanita itu ditahan sebagai budak seks selama belasan tahun.
Karena perempuan itu baru berusia 13 tahun ketika dia ditangkap pada 2003, tersangka Jago menghadapi tuduhan mengancam, memaksa atau menipu anak-anak untuk berpartisipasi dalam percabulan, yang mengancamnya terjerat hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menuduh korban terpaksa tinggal di gua pada siang hari dan dibawa ke rumah dukun di malam hari.
“Korban tampaknya telah dicuci otak, membuatnya takut untuk melarikan diri dan takut untuk bertemu orang lain karena dia diawasi oleh seorang jin,” ujar seorang warga setempat bernama Sugeng.
TAGS : Penculikan Kriminal Budak Seks
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39028/Polisi-Selamatkan-Wanita-Korban-Budak–Selama-15-Tahun/