Polisi Lacak Aliran Rekening Saracen 3-4 Tahun yang Lalu
Ilustrasi Hoax
Jakarta – Kepolisian sedang menelusuri sumber dana yang diterima kelompok Saracen. Polisi akan menelusuri aliran dana yang diterima kelompok yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan muatan SARA itu selama beberapa tahun terakhir.
“Saracen masih penelusuran. Untuk rekening yang berkaitan Saracen, kami tarik ke belakang 3-4 tahun ke belakang,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Penyidik Polri sebelumnya menduga ada 14 rekening terkait dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan muatan SARA oleh kelompok Saracen. Rekening-rekening itu dihimpun dari data yang tersimpan di harddisk drive milik para tersangka.
Untuk menganalisis aliran dana masuk dan keluar di rekening-rekening itu, Polisi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
“Untuk mengetahui apa yang terjadi dengan rekening tersebut, apakah ada transaksi atau hal lainnya. Jadi kami masih tunggu PPATK. Kami pantau terus,” tutur Rikwanto.
Rikwanto juga memastikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan muatan SARA yang diduga dilakukan oleh kelompok Saracen. Sejauh ini sudah empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut. Yakni, JAS, MFT, AMH, dan SRN.
Kelompok Saracen diketahui bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak, kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta.
Biaya itu meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan. Ada juga anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang diklaim wartawan.
TAGS : Saracen Mabes Polri Sosmed
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21519/Polisi-Lacak-Aliran-Rekening-Saracen-3-4-Tahun-yang-Lalu/