Take a fresh look at your lifestyle.

Polda Papua Ungkap Pemasok Amunisi ke Kelompok Bersenjata

0
Polda Papua Ungkap Pemasok Amunisi ke Kelompok Bersenjata

Penjagaan anggota Brimob di sekitaran tambang Freeport, Papua (Reuters)

Jayapura  – Direktorat Reskrim Umum Polda Papua membongkar jaringan pemasok atau penyuplai amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Wamena dan Timika setelah  melakukan penyelidikan.

Direskrimum Polda Papua Kombes Toni S di Jayapura mengatakan awalnya Jumat (1/6), anggotanya menangkap EK di Tiom, ibu kota Kabupaten Lanny Jaya dan diamankan sebanyak 50 butir amunisi.



Dari keterangan EK, terungkap amunisi itu diperoleh dari RH yang berperan dalam proses jual beli amunisi, kata Kombes Toni seraya menambahkan, RH ditangkap di Wamena.

Kemudian RH mengaku amunisi itu diperoleh dari WH dan setelah ditangkap di Wamena, polisi berhasil mengamankan 112 butir.

“Ketiga tersangka diduga merupakan jaringan pemasok amunisi ke kkb yang ada di kawasan Kabupaten Lanny Jaya,” kata Kombes Toni.

Dikatakan, setelah penangkapan di Tiom dan Wamena kemudian ditangkap tiga warga terkait kasus serupa yakni sebagai pemasok amunisi ke KKB yang beroperasi di kali kopi hingga Tembagapura.

Tiga tersangka yang ditangkap, Sabtu (9/4) yakni P yang memiliki 100 butir yang disimpan dirumah ibu tirinya di Timika.

Dari hasil pemeriksaan terus berkembang dan menangkap YD beserta 57 butir amunisi yang dimilikinya serta TK.

“Ketiganya merupakan pemasok amunisi bagi KKB di Tembagapura dan kini sedang didalami ditahan di Mapolres Mimika di Timika, kata Kombes Tommy.

Ketika ditanya apakah peluru tersebut buatan PT Pindad. Kombes Toni mengatakan, anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar mata rantai pemasok amunisi ke KKB. (Ant)

TAGS : Polda Papua Polisi Kelompok Bersenjata

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36186/Polda-Papua-Ungkap-Pemasok-Amunisi-ke-Kelompok-Bersenjata/

Leave A Reply

Your email address will not be published.