Take a fresh look at your lifestyle.

PM Israel Tolak Perundingan dengan Persatuan Palestina

0
PM Israel Tolak Perundingan dengan Persatuan Palestina

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Foto: Finacial Tribune)

Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak perundingan persatuan Palestina pada Selasa (3/10).  Ia mengatakan tidak akan menerima kesepakatan tersebut kecuali jika memenuhi kondisi tertentu untuk Israel.

“Kami tidak dapat menerima kesepakatan yang mengorbankan negara kami,” katanya pada sebuah pertemuan partai Likud di Maale Adumim, salah satu permukiman Israel terbesar di Tepi Barat yang diduduki.

“Bagi siapapun yang menginginkan rekonsiliasi, penjelasan kami kepada mereka sangat sederhana, mengenali negara Israel, membongkar sayap militer Hamas dan memutuskan hubungan dengan Iran,” katanya.

Pemerintah Israel sebelumnya diam diam terkait upaya rekonsiliasi terakhir, yang diumumkan oleh Hamas dua pekan lalu, meski menunjukkan tantangan keras terhadap kesepakatan di masa lalu.

Menteri Pendidikan sayap kanan Naftali Bennet menyuarakan ketidaksetujuannya pada Selasa pagi, menuntut Israel menghentikan pengiriman pembayaran pajak ke Otoritas Palestina Ramallah.

Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah mengadakan pertemuan kabinet mingguannya di Gaza pada Selasa dalam sebuah tanda kemajuan menuju rekonsiliasi pimpinan-Mesir meskipun ada komplikasi, termasuk apakah Hamas akan mengizinkan sayap sayapnya diserap ke dalam pasukan keamanan PA.

Tepi Barat dan Jalur Gaza  terbagi secara politis sejak 2007, ketika Hamas merebut kendali Gaza dari Fatah, mengakhiri pemerintahan persatuan yang berumur pendek yang didirikan setelah Hamas menyapu pemilihan legislatif 2006 yang akhirnya ditolak oleh Fatah, Israel dan masyarakat internasional.

TAGS : Israel Benjamin Netanyahu Palestina

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22747/PM-Israel-Tolak-Perundingan-dengan-Persatuan-Palestina/

Leave A Reply

Your email address will not be published.