Take a fresh look at your lifestyle.

Pledoi Terdakwa Teroris Anggap Aparat dan Pemerintah Kafir

0
Pledoi Terdakwa Teroris Anggap Aparat dan Pemerintah Kafir

Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/05/2018). (Foto: Ant)

Jakarta – Terdakwa kasus serangan teror bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menegaskan, agama islam tidak pernah mengajarkan kekerasan. Dia juga mengatakan, tidak pernah menyerukan kepada para pengikutnya untuk menyerang aparat meski dia menganggap aparat dan pemerintah kafir.

“Walau saya mengkafirkan aparat negara ini dan pemerintah, tapi sampai detik belum pernah menyebarluaskan seruan kepada saudara kami untuk menyerang aparat. Karena bertentangan dengan dalil dan hadis,” kata Aman saat membacakan pembelaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).



Saat membacakan pledoi itu, Aman menyampaikan kepada pengikutnya untuk tidak mengganggu umat lain.  “Saya sampaikan agar tidak menggangu umat lain bagi jiwa maupun hartanya,” kata Aman dalam persidangan.

Pria yang disebut-sebut  sebagai petinggi ISIS Indonesia ini menyatakan,  jika  ada muridnya yang ingin berjihad maka  langsung datang ke Suriah. Aman mengakui, sudah banyak muridnya yang berangkat ke Suriah.

Aman juga mengemukakan, dirinya tidak takut dengan hukuman mati. “Lebih baik mati dalam keadaan sahid karena dirinya merasa tidak terkait kasus terorisme sebagaimana dituduhkan daripada bebas tapi menggadaikan aqidah,” ujarnya.

“Saya enggak akan mau kompromi, saya akan keluar dari penjara sebagai mayit (mayat) atau keluar dalam keadaan masih hidup sebagai pemenang atas keyakinaan aqidah,” ujarnya.

BACA JUGA  KPK Pastikan, Nama Ganjar Pranowo Cs Tetap Ada

Aman dituntut tuntutan hukuman mati karena diduga terlibat teror bom Thamrin tahun 2016 silam. Aman dianggap melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

TAGS : Teroris Aman Abdurrahman ISIS

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35102/Pledoi-Terdakwa-Teroris-Anggap-Aparat-dan-Pemerintah-Kafir/

Leave A Reply

Your email address will not be published.