PKB: Tarik Dubes Indonesia dan Usir Dubes Myanmar
Politikus PKB, Lukman Edy
Jakarta – Sebagai bentuk kecaman terhadap kebrutalan militer Myanmar terhadap warga muslim Rohingya, Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dengan menarik Dubes Indonesia dan mengusir pulang Dubes Myanmar.
Demikian disampaikan Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (3/9). Menurutnya, penarikan Dubes Indonesia dari Myanmar sebagai langkah diplomatis awal sebelum berinisiasi melakukan langkah-langkah responsif yang lain.
“Sebagai langkah responsif, perlu kiranya segera Pemerintah Indonesia memanggil pulang Dubes Indonesia untuk myanmar, meminta penjelasan situasi sebenarnya di Myanmar, kemudian dilanjutkan dengan mengusir pulang Dubes Myanmar untuk Indonesia,” tegas Lukman.
Kata Lukman, jika terbukti pemerintah Myanmar membiarkan bahkan militer Myanmar sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan dalam bentuk genoside, maka Indonesia harus meminta kepada ASEAN untuk mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN sekaligus menerapkan sanksi politik, ekonomi bahkan operasi militer sekalipun.
“Pemerintah bisa menggalang persiapan kekuatan militer bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, untuk dikerahkan sebagai pasukan penjaga perdamaian,” tegasnya.
Di samping itu, kata Lukman, pemerintah bersama Ormas di Indonesia segera menggalang aksi kemanusiaan, untuk membantu muslim Rohingya. Menurutnya, bantuan kemanusiaan penting dimulai dari menyiapkan tempat pengungsian, kebutuhan pokok, sampai kepada menyiapkan fasilitas-fasilitas sosial yang memadai.
“Perbuatan kejahatan kemanusiaan itu adalah kejahatan pribadi bukan antar agama. Harus di ingat di Indonesia juga banyak penganut Budha. Jangan sampai opini yang dikembangkan mengarah kepada kebencian terhadap ummat Budha di Indonesia. Kita tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
TAGS : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan Lukman Edy
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21174/PKB-Tarik-Dubes-Indonesia-dan-Usir-Dubes-Myanmar/