Gedung KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa burbuat banyak tanpa informasi dari masyarakat. Sebab, hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam sebuah diskusi bertajuk “Mencegah dan Memberantas Korupsi”, di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Alexander mengatakan, informasi yang selama ini disampaikan masyarakat cukup membantu kinerja KPK. Untuk itu, ia mengakui bahwa tanpa publik KPK tak bisa berbuat banyak dengan penindakan korupsi.
“Kita enggak mungkin melakukan tapping ke semua pejabat. Jadi kita tindak lanjut informasi dari masyarakat, tanpa masyarakat (KPK) kita bukan apa-apa,” kata Alexander.
Hal itu menanggapi pertanyaan publik terkait penilaian atas hasil OTT yang dilakukan KPK selama ini setelah adanya pihak yang dibidik. Kata Alexander, lembaga ad hoc itu tidak pernah menarget setiap pejabat negara dalam tindak kejahatan korupsi.
“KPK enggak pernah menargetkan orang untuk di OTT. Hampir semua OTT itu hasil informasi masukan masyarakat bahwa ada informasi pengusaha yang akan memberikan uang ke pejabat gitu,” kilahnya.
Bahkan, lanjut Alexander, KPK tak bisa melakukan penyadapan kepada pejabat negara termasuk anggota dewan dengan tanpa adanya laporan dari masyarakat.
“Siapa yang disadap itu ya dari masyarakat juga, nomor teleponnya, orangnya ini, informasi akan melakukan pertemuan dimana misalnya ya dari masyarakat,” tegasnya.
TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18846/Pimpinan-Tanpa-Masyarakat-KPK-Tak-Bisa-Apa-apa/