Pansus Hak Angket KPK di Lapas Sukamiskin
Jakarta – Salah satu pimpinan DPR menilai keberadaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak efektif.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, hal itu menjadi alasan Partai Gerindra hengkang dari Pansus yang diinisiasi sejumlah fraksi koalisi pemerintah tersebut.
“Tidak ada kelengkapan dari fraksi karena tiga fraksi tidak sampaikan nama. Kami lihat ini tidak jadi pansus yang efektif,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).
Selain dianggap bisa memperlemah KPK, kata Fadli, pembentukan Pansus Hak Angket KPK juga bertentangan dengan UU MD3. “Kami merasa tidak perlu lagi di dalam sehingga kami menarik diri,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Fadli, partainya tidak akan ikut campur tangan dengan penyelidikan yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK.
“Kami hargai kerja pansus sambil melihat hasil seperti apa ujungnya. Apakah ada temuan signifikan, spektakuler atau hanya dugaan saja,” katanya.
Diketahui, setelah Fraksi Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Angket KPK, maka hanya tersisa dari fraksi partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Adalah, fraksi PDI Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi PPP, fraksi NasDem, dan fraksi Hanura.
TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19261/Pimpinan-DPR-Bilang-Pansus-Angket-KPK-Tak-Efektif/