Take a fresh look at your lifestyle.

Perppu Ormas Disahkan UU, Ketua DPR: Alhamdulillah

0
Perppu Ormas Disahkan UU, Ketua DPR: Alhamdulillah

Setya Novanto

Jakarta – Paripurna DPR resmi mengesahkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU.

Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menyambut keputusan itu dengan penuh syukur dan penuh suka cita. Meski proses pembahasan dalam rapat Paripurna DPR sempat berlangsung dengan alot, namun akhirnya Perppu Ormas tersebut dapat disahkan menjadi UU.

“Alhamdulillah, dengan penuh suka cita, saya selaku Ketua DPR RI menyambut dengan gembira atas keputusan itu,” kata Setnov, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

Bagi Setnov, perbedaan pandangan terkait dengan Perppu Ormas itu merupakan dinamika biasa dalam berdemokrasi.

“Saya bisa memahami perbedaan pandangan tersebut. Namun, secara substansi sikap yang berbeda tersebut tujuannya sama, yaitu bagaimana kualitas demokrasi dalam bingkai dasar negara Pancasila dan NKRI akan lebih kokoh,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Setnov berharap, dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi UU ini semakin memperkuat Ormas untuk dapat berkontribusi terhadap pembangunan dengan landasan ideologi Pancasila.

“Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang maka saya sangat yakin bahwa Pancasila dan kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKR) akan semakin kokoh,” terangnya.

“Sebagai Ketua Umum Golkar, saya juga mengapresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota fraksi Partai Golkar, terutama yang berada di Komisi II yang telah bekerja secara sungguh-sungguh memperjuangkan pembahasan Perppu ini menjadi UU,” katanya.

Ia menegaskan, ideologi Pancasila yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan komitmen Partai Golkar untuk terus menjaga dan membelanya. “Partai Golkar lahir untuk membela dan menjadi benteng Pancasila,” tegasnya.

BACA JUGA  KPK Perpanjang Penahanan Auditor BPK

Dalam kesempatan itu, Setnov meminta kepada seluruh komponen bangsa untuk menghormati dan mentaati UU Ormas ini.

“Kita bangun kebersamaan dan kekeluargaan kembali sebagai bangsa dengan semangat Pancasila sebagai dasar ideologi kita. Rumah Pancasila kita harus terus kita perkokoh dengan ormas-ormas yang berkontribusi bagi pembangunan nasional kita,” pungkasnya.

TAGS : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23732/Perppu-Ormas-Disahkan-UU-Ketua-DPR-Alhamdulillah/

Leave A Reply

Your email address will not be published.