Ilustrasi catatan getaran gempa
Jakarta – Peringatan dini tsunami akibat gempa Bumi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dicabut oleh Badan Meteorologi, Geofisika, dan Klimatologi (BMKG), pada Minggu (5/8) pukul 20.00 WIB.
“Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa magnitude 7.0 SR tanggal: 05-Aug-18 18:46:35 WIB dinyatakan telah berakhir,” tulis BMKG dalam akun resmi Twitternya @infoBMKG.
Sebelumnya, pengumuman potensi tsunami disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho. Hingga peringatan dini tsunami dicabut, Sutopo memperingatkan warga agar tetap waspada.
“Gempa berkekuatan 7 SR berpotensi tsunami di Lombok,” kata Sutopo.
Tak hanya di NTB, gempa Lombok juga terasa hingga ke Kabupaten Karangasem, Bali. Dalam sebuah video yang diunggah oleh Sutopo Purwo ke media sosial pada Minggu (5/8) malam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem turut mengalami kerusakan.
“Kerusakan bangunan RSUD Karangasem Bali akibat gempa 7 SR, dengan pusat gempa 18 kilometer barat laut Lombok Timur,” tulis Sutopo.
Sutopo menjelaskan, kerusakan tersebut terjadi karena intensitas gempa yang dirasakan di Karangasem berada pada skala VI MMI (Modified Mercalli Intensity).
“Umumnya bangunan mengalami kerusakan jika diguncang gempa di atas VI MMI,” terangnya.
TAGS : Gempa Bumi Lombok
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38893/Peringatan-Dini-Tsunami-Gempa-Lombok-Dicabut/