Jakarta – Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) saat ini masih mendapatkan pandangan miring dari masyarakat, masih banyak masyarakat berpendapat perjalanan dinas luar negeri menghamburkan banyak biaya Negara. Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na’im, mengingatkan kepada Perguruan Tinggi untuk melakukan efisiensi dalam perjalanan dinas luar negeri.
“Perjalanan dinas luar negeri membutuhkan efisiensi, aspek manfaat, dan aspek substansi yang betul-betul perlu diperhatikan. Karena seseorang yang melakukan perjalanan dinas ibarat ia yang memproses dokumentasi. Ia pasti melihat agenda, isi, maupun hasil dari dokumentasi tersebut seperti apa,” ujar Ainun saat membuka Sosialisasi Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri Wilayah Jawa dan Madura.
Acara yang bertempat di Auditorium Gedung D, Kemenristekdikti, Jakarta (11/7) ini, dihadiri perwakilan dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang meliputi wilayah Jawa dan Madura.
Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti, Nada Marsudi mengatakan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu para pihak yang bertanggung jawab di lingkungan Kemenristekdikti, Perguruan Tinggi dan Kopertis, dalam menyiapkan serta mengikuti seluruh prosedur dan administrasi yang dibutuhkan untuk perizinan perjalanan dinas luar negeri.
“Kegiatan sosialisasi ini bukan yang terakhir, karena setelah sebelumnya telah diselenggarakan di Sumatera dan sekarang Jawa, selanjutnya akan ada di wilayah-wilayah lain di Indonesia untuk terus mensosialisasikan lebih lanjut tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kemenristekdikti,” tutur Nada pada sambutannya.
Lebih lanjut, Sesjen Ainun Na`im berharap dengan sosialisasi ini, kedepannya sudah ada prosedur yang dapat berjalan dengan cepat serta efisien, untuk dapat diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi yang berada dibawah koordinasi Kemenristekdikti.
“Jangan sampai tidak bisa memanfaatkan agenda internasional yang penting malah terlewat hanya karena izin dan prosedur, mereka tidak bisa berangkat. Jangan sampai setelah berangkat malah menjadi masalah pada proses izin dan prosedur, apalagi sudah berangkat tetapi tidak mendapat apa-apa atau menghadiri agenda yang tidak penting. Semua harus berjalan secara efisien,” ucap Guru Besar Universitas Gadjah Mada tersebut.
Adapun pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia juga hadir menjadi narasumber utama pada Sosialisasi Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri ini untuk berbicara tentang kebijakan umum dan mekanisme yang lebih lanjut.
TAGS : Kemristekdikti Pendidikan Perjalanan dinas
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18683/Perguruan-Tinggi-Tidak-Bisa-Sembarangan-Dinas-ke-Luar-Negeri/