Penyuap Dirjen Hubla Segera Jalani Sidang Tipikor
Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan dalam kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017 (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta – Komisaris PT Adhi Guna Kruktama, Adiputra Kurniawan (APK) segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal itu menyusul telah rampungnya proses pemberkasan kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang menjerat Adiputra jadi tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini Jumat (20/10/2017) penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum atau tahap dua. “Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka APK,” ujar Febri melalui pesan singkat.
Dengan pelimpahan tersebut, Penuntut Umum KPK setidaknya memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Rencanannya, sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan proses lebih lanjut hingga dibawa ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Febri.
Adiputra ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif, Antonius Tonny Budiono sebesar suap sekitar Rp 1,174 miliar. Uang yang telah disita penyidik KPK dari rekening Bank Mandiri itu diduga salah satunya untuk mendapatkan proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Tonny juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain kasus suap itu, Tonny juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, serta gratifikais berupa keris, tombak, dan batu akik. Disinyalir gratifikasi itu terkait pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu.
Berbeda dengan Adiputra, proses penyidikan kasus Tonny masih dilakukan oleh tim lembaga antikorupsi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Tonny. Salah satunya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
TAGS : Suap Hubla Adiputra Kurniawan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23526/Penyuap-Dirjen-Hubla-Segera-Jalani-Sidang-Tipikor-/