Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil tahanan
Jakarta – Wali Kota Batu non-aktif, Malang, Edi Rumpoko segera duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam ruang lingkup pemerintahan Pemkot Batu yang menjerat Edi Rumpoko sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini, Jumat (12/1/2018) penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke penuntut umum atau tahap dua. Selain Edi Rumpoko, penyidikan tersangka Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Edi Setyawan juga telah rampung.
“Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan dua tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu ke penuntutan (tahap 2),” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Paska tahap dua ini, penuntut umum mempunyai waktu sekitar 14 hari untuk menyusun dakwaan dan kemudian melimpahkanya ke pengadilan. Rencannya, persidangan keduanya bakal digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya Jawa Timur.
“Rencanya persidangan yang akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya,” ujar Febri.
Demi kepentingan persidangan, penahanan kedua tersangka itu akan dipindahkan ke Lapas di daerah Jawa Timur. Edy Rumpoko sendiri akan dititipkan di Lapas Klas IIA, Sidoarjo, sedangkan Edi Setiawan akan dipindah ke Lapas Klas I Surabaya.
“Keduanya mulai hari ini dipindahkan penahanannya sehubungan dengan persidangan yang akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya,” ujar Febri.
Dalam proses penyidikan kasus itu, pihaknya telah mengantongi keterangan dari 47 saksi. Sedangkan kedua tersangka, sudah diperiksa sebanyak lima kali dalam kurun waktu September hingga Desember 2017.
“Unsur saksi yang sudah diperiksa, Komisaris Utama PT. Agit Perkasa, Kadis Pekerjaan Umum Binamarga, Staf BRI Malang, Kabag administrasi perekonomian dan pembangunan sekda kota Batu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, Direktur Utama PT. Dailbana Prima Indonesia. Kemudian, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, PPK Badan Keuangan Daerah. Pemerintah Kota Batu, Direktur PT Dinamika Oceanic Consula, serta beberapa pihak swasta,” tandas Febri.
TAGS : Wali Kota Baru Edi Rumpoko KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27707/Penyidikan-Wali-Kota-Batu-Kelar-Edi-Segera-Disidang/