Ilustrasi tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
Tenggarong – Hingga hari ini, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah instansi pemerintahan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, masih berlangsung. Ini terkait pengembangan dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati setempat, Rita Widyasari menjadi tersangka.
Pencarian barang bukti itu sudah dilakukan sejak awal pekan ini. Ada dua kantor dinas yang didatangi tim KPK, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan. Juga menyambangi kantor Badan Perizinan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Penggeledahan juga dilakukan secara intensif oleh penyidik KPK hingga ke sejumlah mobil dinas milik pejabat terkait. Dan dikabarkan, KPK sudah menyegel sejumlah ruangan kantor dinas, di antaranya ruang bidang sarana dan prasarana dengan menempelkan stiker bertuliskan “Disegel KPK”.
Pemeriksaan dan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Hingga kini, kepala daerah perempuan pertama di Provinsi Kaltim itu belum terlihat masuk kantor atau berdinas. Baik rumah dinas maupun rumah pribadi Bupati Rita Widyasari di Kota Tenggarong yang sempat disambangi awak media juga tampak lenggang. (ant)
TAGS : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin