Penyidik KPK Lakukan Kegiatan Penindakan di Kutai
Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan salah satu kegiatan penindakan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kegiatan itu ditenggarai berkaitan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Informasi yang dihimpun Jurnas.com, salah satu kegiatan penindakan itu yakni menggeledah sejumlah tempat. Salah satu tempat yang disasar adalah kantor Bupati.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha tak membantah saat dikonfirmasi prihal penggeledahan tersebut. “Sementara ini yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan tim penindakan di sana,“ ungkap Priharsa kepada Jurnas.com, Selasa (26/9).
Sayangnya Priharsa mengaku belum informasi lebih lanjut mengenai hal itu. Pun termasuk detail kasus yang sedang ditangani.
“Saya belum dapat info,“ tutur Priharsa.
Sebelumnya diketahui Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari pernah mendatangi kantor KPK pada Senin (16/7). Informasi yang dihimpun, Ketua DPD Golkar Kaltim berparas cantik ini dimintai keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Pemerintah Kabupaten Kukar sendiri tak bersih dari tuduhan korupsi. Salah satunya terkait dugaan korupsi di kawasan pemerintah Kukar soal izin usaha perkebunan kelapa sawit.
TAGS : KPK Kutai Kartanegara Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22349/Penyidik-KPK-Lakukan-Kegiatan-Penindakan-di-Kutai/