Take a fresh look at your lifestyle.

Maraknya Penipuan Investasi Bodong DRH, Polda Jatim Terima Banyak Laporan Kasus Serupa

0

Maraknya penipuan investasi bodong atas nama situs DRH telah memasuki babak baru. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya laporan penipuan kasus serupa ke Polda Jatim. Korbannya telah mencapai 2.000 orang di seluruh Indonesia dan sudah mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar akibat penipuan investasi ini.

“Saya mewakili departemen sumber daya manusia mendampingi beberapa korban penipuan investasi. Kami sudah membuat laporan dan berharap Polda Jatim segera bertindak dan hak-hak para korban dapat dipulihkan, sekaligus saya berharap pelakunya dapat ditangkap secepatnya dan harus menghadapi konsekuensinya,” ungkap kuasa hukum korban, Jhonny Sopar Herianto Sitorus.

Jhonny Sopar Herianto Sitorus Law Firm
Jhonny Sopar Herianto Sitorus Law Firm

 

Korbannya berasal dari seluruh Indonesia, namun mayoritas berasal dari wilayah Surabaya, selain NTT, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, lanjut Jhonny. Cara yang pelaku gunakan adalah dengan menawarkan investasi dengan komisi hingga 40% dari modal yang diinvestasikan. Korban akan diberikan nama pengguna untuk mengakses aplikasi. Nama aplikasinya DRH Investment tapi belakangan ini saya tidak bisa membuka link ini.

Jhonny Sopar Herianto Sitorus Law Firm
Jhonny Sopar Herianto Sitorus Law Firm

 

“Dia (terlapor) ngakunya trading. Jadi di aplikasi itu gak bisa diapa-apakan, user cuma bisa mantau aja. Korban dapat username setelah setor uang yang ditransfer ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan,” lanjutnya.

Para korban diketahui ada yang sudah menerima keuntungan, namun tak sedikit dari mereka yang masih belum menerima keuntungan apapun. Hal ini tak sesuai dengan pernyataan terlapor yang menjanjika korban tanam modal misal USD100 setelah 90 hari jadi USD500. Ternyata, sebelum 90 hari pelaku ini tidak ada respon. Sedangkan per orang, ada yang sudah invest sampai di angka Rp500 juta.

Aplikasi ini muncul pada bulan September 2022 di Surabaya, namun belum 90 hari, penciptanya menghilang, sebelum mengaku sebagai pengusaha sukses di Surabaya.

“Jadi mereka membentuk kelompok dengan memberikan kopi langsung atau kopi bubuk kepada para korban di sana. Jadi mereka mengumpulkan para korbannya, menceritakan kisah suksesnya sehingga para korban tergoda untuk berinvestasi. Korban sendiri tidak mengenal pihak pelapor. Orang yang disewa diminta untuk menceritakan sebuah kisah. Awalnya memang menikmati manfaat yang dijanjikan, namun pada akhirnya tetap tidak terbayar setelah pengorbanan investasinya semakin besar, jelasnya.

Cara yang dilakukan pelaku untuk melakukan penipuan adalah dengan menawarkan investasi dengan komisi hingga 40% dari modal yang ditanam. Korban akan diberikan nama pengguna untuk mengakses aplikasi bernama DRH Investment. Namun, hingga berita ini dinaikkan, aplikasi tersebut sudah tidak dapat diakses.

Adi Wicaksono DRH Investasi Bodong asal Surabaya
Adi Wicaksono DRH Investasi Bodong asal Surabaya

 

Korban pertama ada yang mendapatkan hasil lalu di investasikan lagi, bahkan ada yang sampai jual rumah dan gadai mobil dengan harapan semakin besar modal yang masuk maka semakin besar hasilnya, ternyata sebaliknya.

Jhonny menuturkan, hingga kini proses hukum telah menangani satu terlapor, yakni owner dari DRH sendiri yang bernama Adi Wicaksono.

“Kalau sekarang hanya satu terlapor, kita fokuskan kepada ownernya yang bernama Adi Wicaksono,” tutur Jhonny.

Leave A Reply

Your email address will not be published.