Take a fresh look at your lifestyle.

Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem

0
Pengamat: Era Jaksa Agung Prasetyo, Penanganan Kasus Korupsi Melempem

Kejaksaan Agung

Jakarta – Tunjangan kinerja pegawai kejaksaan hingga saat ini belum cair sejak bulan Juli 2018. Kementerian Keuangan pun masih enggan memberikan tambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung di APBN.

Hal itu disampaikan pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko, yang menilai kondisi itu wajar terjadi karena hingga saat ini belum ada prestasi yang membanggakan dari insan Adhyaksa.



“Di era Prasetyo, kejaksaan hanya menghabiskan anggaran saja, seperti menyelenggarakan Rakernas di Bali. Uang dari mana itu?,” kata Fajar di Jakarta, Selasa (13/11).

Tak hanya itu, penanganan kasus korupsi pun mengalami penurunan yang menyedihkan. Dari 520 instansi kejaksaan yang tersebar di provinsi Indonesia, Prasetyo hanya mampu menggulirkan 68 kasus saja pada semester 2018. KPK saja, kata dia, dalam semester yang sama sudah menangani 30 kasus.

“Kerugian negara dari jumlah kasus yang ditangani kejaksaan hanya sekitar Rp 678 miliar, dengan nilai suap Rp32 juta. Lalu anggaran operasional Rp 200 juta untuk per instansi kejaksaan itu digunakan apa saja selama ini?,” kata dia.

Belum lagi kasus-kasus besar yang mangkrak di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Fajar pun membeberkan beberapa kasus mangkrak seperti Bank Mandiri dengan debitur PT Lativi Media Karya, kasus pembobolan dana Bali Tour Development Corporation di Bank Permata, cabang Kenari yang pernah ditangani Sesjampidsus Fadil Zumhana, kasus Bioremedasi Chevron dengan tersangka Alexia Tirtawidjaja, kasus BJB Tower, kasus IM2 dengan tersangka Johnny Swandy Sjam dan Hari Sasongko, plus tersangka korporasi PT Indosat.

“Dan masih banyak lagi kasus korupsi kakap yang tidak ada kabar lagi. SP3 pun tidak transparan. Mungkin Jaksa Agung masih fokus meladeni jaksa Chuck Suryosumpeno. Karena jaksa satu ini dianggap mengetahui beberapa aset sitaan yang diduga diselewengkan beberapa oknum pejabat Kejagung,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mendesak Presiden Joko Widodo untuk lebih perhatian dan menyoroti kinerja penegakan hukum di Kejaksaan Agung. “Karena dengan kepastian hukum, maka roda bisnis dan investasi di Indonesia bakal berjalan dengan semestinya. Tidak seperti sekarang ini,” ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengungkapkan hingga saat ini tim jaksa masih bekerja. Ia menegaskan melalui program zero outstanding, semua perkara harus ada penyelesaiannya.

“Kami tidak mau menggantung perkara. Kita sedang kerja keras untuk zero outstanding,” kata Prasetyo.

Ia mengaku tak ingin terbebani dengan kasus-kasus lama yang mengendap. Semua perkara, kata dia, harus ada penyelesaiannya.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii juga mengkritisi kinerja Jaksa Agung Prasetyo. Ia menilai selama ini banyak tokoh dan pejabat negara yang lolos dari jeratan hukum Kejaksaan Agung. “Sejak awal banyak yang meragukan track record Prasetyo. Banyak dugaan dia menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam penegakan hukum yang ditangani kejaksaan,” kata Syafii.

Selain itu dia menilai Rakernas Kejaksaan di Bali, jadi ajang hambur-hambur anggaran korps Adhyaksa. “Terlalu wah kalau saya lihat. Jadi kegiatan mubazir hambur-hambur uang negara,” ujarnya.

TAGS : Pengamat Politik Kejaksaan Agung Kasus Korupsi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43826/Pengamat-Era-Jaksa-Agung-Prasetyo-Penanganan-Kasus-Korupsi-Melempem/

Leave A Reply

Your email address will not be published.