Pengacara Miryam Sebut Elza Lebih Banyak Berpendapat
Elza Syarief (suara)
Jakarta – Advokat Elza Syarief dituding lebih banyak berpendapat saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam korupsi e-KTP dengan terdakwa Miryam beberapa waktu lalu. Sebagai seorang advokat, Elza seharusnya mengetahui resiko hukum atas pendapat yang ditenggarai mengarang.
“Elza lebih banyak berpendapat dalam kesaksian di sidang Miryam, padahal Elza seorang pengacara yang tahu risiko hukum,” ungkap Aga Khan, Pengacara Miryam S Haryani dalam keterangannya, Selasa, (29/8/2017).
Aga menilai kejanggalan kesaksian Elza terlihat ketika dirinya mengubah pernyataan yang menyebut Ketua DPR Setya Novanto ikut menekan Miryam. Namun, Aga heran majelis hakim tak mempersoalkan saat Elza merivisi pernyataannya mengenai Setya Novanto.
Padahal, KPK mengusut dan menjerat Miryam lantaran mencabut BAP. Karena itu, Aga menilai keterangan yang disampaikan Elza dalam persidangan itu lebih banyak berisi pendapat pribadi.
“Elza meyampaikan kalau itu menurut pendapat dia saja. Hakim sempat menanyakan hal tersebut dan Elza merevisi BAP. Mengapa Elza Syarief boleh merevisi?,” cetus Aga.
Dikonfirmasi mengenai tudingan itu, Elza menanggapinya dengan santai. Elza memastikan keterangan yang dirinya sampaikan di sidang Miryam merupakan tugasnya sebagai seorang saksi yang diperiksa jaksa KPK.
“Biarin saja dia mau bicara apa. Silakan dia laksanakan tugasnya sendiri, saya melaksanakan tugas saya sebagai saksi. Jadi hak-hak dia (Aga) mau bicara apa pun saya tidak perduli,” ucap Elza di kantor KPK, Jakarta.
Menurut Elza, keterangan dalam persidangan Miryam beberapa waktu lalu sudah di bawah sumpah. Menurut Elza, keterangan tersebut menjadi tanggung jawabnya kepada negara dan Tuhan.
“Yang penting prinsip saya, saya memberikan keterangan di bawah sumpah dan saya bertanggung jawab kepada negara dan kepada Allah SWT, itu saja. Sesuai sumpah saya,” tutur Elza.
Elza sebelumnya dalam persidangan mengungkapkan bahwa Miryam pernah bercerita mendapat tekanan dari sesama anggota dewan. Kepada Elza, Miryam juga bercerita jika dirinya dicap sebagai pengkhianat lantaran mengaku dan membeberkan siapa saja yang menerima korupsi e-KTP.
Elza dalam keterangan di BAP mengungkapkan jika Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR, di antaranya yakni Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chaeruman Harahap, Legislator NasDem Akbar Faisal, Legislator Gokar Markus Nari, dan politikus Golkar Djamal Aziz. Beberapa nama ini dikumpulkan usai BAP Miryam dan dakwaan KPK atas perkara e-KTP muncul di ranah publik. Diceritakan Elza, dalam pertemuan anggota DPR itu, Miryam dihakimi dan disebut sebagai pengkhianat.
Sementara Elza dalam persidangan pekan lalu memperbaiki keterangannya soal Setya Novanto yang sebelumnya dikatakan pernah mengumpulkan sejumlah anggota DPR termasuk Miryam. Dalam persidangan itu, Elza mengaku tak terlalu ingat cerita yang disampaikan Miryam.
TAGS : E-KTP Miryam Haryani Elza Syarif
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20921/Pengacara-Miryam-Sebut-Elza-Lebih-Banyak-Berpendapat/