Ilustrasi tunjangan
Jakarta – Pencairan tunjangan kinerja untuk guru madrasah ditargetkan rampung tahun ini. Demikian disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Prof. Suyitno.
Adapun hingga hari ini, Suyitno membeberkan pembayaran tukin guru madrasah periode 2015-2018 sedang berada dalam proses verifikasi dan validasi (verval) by name by address oleh Badan Pengawasan Keuangan dan dan Pembangunan (BPKP).
“Tunggakan tukin 2015-2018 sedang diverval dulu oleh BPKP,” terang Suyitno saat dihubungi Jurnas.com pada Sabtu (12/1) di Jakarta.
Kendati masih dalam proses verval, Suyitno menyebut sudah ada sebagian satuan kerja (satker) Kemenag yang mencairkan tukin. Dia juga menargetkan seluruh pencairan akan rampung tahun ini.
“Insya Allah (rampung tahun ini),” ungkapnya.
Sebelumnya, Jurnas.com memperoleh informasi dari salah seorang guru madrasah bahwa tukin sudah dicairkan. Namun sayang, tukin yang diterima bukan tukin selama tiga tahun terakhir.
“Sudah yang 2018, tapi cuma satu tahun,” ujar sumber anonim tersebut.
Sementara tahun lalu, Suyitno menjelaskan lamanya pembayaran tukin disebabkan oleh persoalan pendataan guru, penyusunan regulasi, hingga pembuatan petunjuk teknis (juknis).
“Mestinya guru sudah dapat tukin sejak 2015, tapi kami harus memastikan antar regulasi tidak bertabrakan, kemudian mendata mana guru yang sudah terserfikasi dan yang belum,” kata Suyitno dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta pada Jumat (14/9) siang.
Suyitno menuturkan, terkait tukin, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 154 2015. Setahun kemudian, Kemenag mengeluarkan turunan lewat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 2016 untuk merinci penerima tukin.
Selanjutnya, PMA Nomor 2016 diturunkan menjadi juknis, agar proses pemberian tukin tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur. Dan seluruh proses tersebut memakan waktu sejak akhir awal 2017 hingga akhir 2018.
“Begitu turun PMA 29 2016, kami kan butuh namanya juknis. Bagaimana cara bayarnya? Karena tidak semudah itu. Kalau nanti diperiksa BPK (Badan Pengawas Keuangan), yang diperiksa kan kami,” terangnya.
Suyitno menambahkan, selagi pendataan guru, pematangan regulasi, dan penyusunan juknis, pihaknya fokus pada pembayaran inpassing guru honorer madrasah, yang menunggak hingga Rp4,6 triliun. Baru akhir 2016 pembayaran tersebut berhasil dituntaskan.
TAGS : Tunjangan Kinerja Guru Madrasah Suyitno Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/46649/Pencairan-Tukin-Guru-Madrasah-Ditargetkan-Rampung-Tahun-Ini/