Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018). Salah satu yang diamankan merupakan anggota DPR RI.
“Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Informasi yang dihimpun, anggota DPR yang diamankan itu adalah Eni Maulani Saragih. Politikus Golkar itu diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII. Komisi VII diketahui membidangi Energi sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup.
Dikabarkan Eni diduga menerima suap terkait proyek di PLN. Diduga Eni menerima sejumlah uang dari penguasa berinsial JBK.
“Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI,” ujar Agus.
Mereka yang diamankan sudah berada di kantor lembaga antikorupsi guna menjalani pemeriksana intensif. Nasib mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.
“Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan,” tandas Agus.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37652/Penangkapan-Anggota-DPR-Diduga-Suap-Proyek-di-PLN/