Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: jurnas.com)
Jakarta – Pemprov DKI Jakarta sudah memutuskan sikap terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Pemrov memutuskan untuk menghentikan reklamasi tersebut.
“Buat kami pandangan sudah jelas, di raker kami, kami mengambil posisi menghentikan reklamasi. itu sudah final,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di gedung DPD Golkar DKI, Menteng, Jakarta, Minggu (29/10/2017).
Menurut Sandi, pihaknya sudah melakukan sejumlah kajian sebelum memutuskan hal tersebut. Penghentian itu, kata Sandi, bukan persoalan untung atau rugi. Tetapi lebih kepada kepastian.
“Bagi kami bukan untung rugi. Keinginan kami sama-sama menghadirkan kepastian,” ujar dia.
Terkait penghentian tersebut, kata Sandi, pihaknya telah memberikan pengarahan kepada birokrasi. Selain itu telah didiskusikan dengan pengusaha penggarap reklamasi.
“Kita harus duduk bersama dengan pengusaha sehingga pembahasan ini lebih terbuka, karena konsep yang sebelumnya dilakukan itu menurut kami belum terbuka,” tutur Sandi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak pada posisi menerima atau menolak mengenai kelanjutan proyek tersebut. Meski demikian, kata Taufik, harus diskusikan secara seksama. Utamanya soal dua pulau yang sudah terbentuk. Menurutnya harus ada solusi yang terbaik untuk rakyat sekitar dan pengusaha.
“Posisi DPRD tidak menolak atau menerima. Tetapi 2 pulau yang sudah terbangun ini nantinya untuk apa?. Ini harus dipikirkan juga,” tutur M Taufik dalam kesempatan yang sama.
TAGS : Reklamasi DKI Jakarta Sandiaga Uno
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23974/Pemrov-DKI-Hentikan-Reklamasi-Jakarta/