Take a fresh look at your lifestyle.

Pemerintah Usul Katering Jemaah Maksimal 40 Kali di Makkah

0
Pemerintah Usul Katering Jemaah Maksimal 40 Kali di Makkah

Ilustrasi Calon Jamaah Haji (foto: Antara)

Jakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, pemerintah mengusulkan supaya tahun ini layanan katering bagi jemaah haji Indonesia maksimal 40 kali selama di Makkah, Arab Saudi.

“Kemarin waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kami mengusulkan agar layanan makan jemaah di Makkah menjadi maksimal 40 kali,” terang Sri Ilham saat membuka Rakor Penyempurnaan Menu Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi, Selasa (20/2), di Jakarta.

Rakor ini dihadiri oleh Indonesia Chief Association (ICA), ACS Jakarta, Unit Gizi RSPAD Gatot Subroto, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, KKP Sukarno Hatta, serta Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.

Seperti diketahui, selama pelaksanaan ibadah haji, jemaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan  Makkah.

Layanan katering di Makkah sudah dimulai sejak 2015, dan diberikan 15 kali. Pada 2016, layanan ditingkatkan menjadi 24 kali, lalu kembali bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.

Menurut Sri Ilham, permintaan ini diajukan berdasarkan usulan jemaah dan hasil evaluasi pengawas, serta stakeholder haji. Sri menuturkan sebenarnya jemaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Makkah. Namun, kondisi di Makkah tidak memungkinkan sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.

“Yang tidak kita berikan hanya lima hari, tiga hari jelang arafah dan dua hari setelah kepulangan Nafar Tsani dari Mina,” terangnya.

“Pada lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah,” sambungnya.

BACA JUGA  KPK Geledah Mobil Menko Luhut Panjaitan

TAGS : Haji Umrah Mekkah Kementerian Agama

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29438/Pemerintah-Usul-Katering-Jemaah-Maksimal-40-Kali-di-Makkah/

Leave A Reply

Your email address will not be published.