Diskusi PENA 98 dengan tema Negara dan Media melawan Hoax
Jakarta – Pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan pernah kalah dengan penyebaran hoax yang saat ini masih masif terjadi. Dimana, pemerintah terus melakukan upaya untuk memberantas informasi hoax.
Staf Khusus bidang komunikasi publik dan kerja sama kelembagaan Kominfo, Dedi Hermawan mengatakan, Kominfo terus melakukan langkah-langkah antisipasi, tema utamanya bergaris merah pada literasi dan edukasi.
“Penambahan selular dan IT itu sifatnya eksponensial. Tapi penumbuhan literasi dan edukasi itu sifatnya linier, dia tidak mengalami lompatan-lompatan yang luar biasa sehingga dihadapkan pada situasi apapun pertumbuhan eksponensial dengan adanya hoax itu akan sulit dilakukan sendirian, perlu dlakukan galang kekuatan seluruh masyarakat yang sadar bahwa betapa bahayanya fitnah,” kata Dedi dalam diskusi PENA 98 dengan tema ”Negara & Media melawan Hoax di Graha Pena, Jakarta, Senin (7/5).
Menurutnya, dalam upaya untuk melawan penyebar hoax tersebut pihaknya menggandeng elemen masyarakat di berbagai daerah. Misalnya, MUI, PGI, Walubi dan lainya. “Salah satu yang kita hasilkan adanya fatwa MUI tentang penggunaan medsos,” terangnya.
Tak hanya itu, dewan pers dan media massa pun dilibatkan dalam mendeteksi berita Hoaks termasuk juga bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya divisi Cyber Crime.
“Kami temukan isu, polisi yang tangani, beberapa kasus sudah ditangani. Misalnya kasus, MCA dan Saracen. Bahkan kami juga libatkan kelembagaan lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Keamanan Khusus Intelkam Polri Kombes Polisi Ratno Kuncoro, data Mabes Polri dari tahun 2017 awal sampai Maret 2018 pihaknya menangani sejumlah hampir 3000 ribu lebih kasus yang terkait di dalamnya soal cyber crime.
“Jadi didalamnya ada cyber crime sebanyak 60 persen, penistaan penistaan 30 persenada juga masalah ujaran kebencian sekitar 8 persen,” terangnya.
Dalam upaya memerangi hoaks, kepolisian juga memiliki beberapa tahapan penindakan diantaranya langkah preventif dan pencegahan.
“Tugas polisi adalah pemeliharaan keamanan Kamtibmas, artinya jangan sampai masyarakat kita berantem satu sama lain karena penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, perbedaan pandangan, berbeda aliran antar agama, aliran di didalam satu agama,” pungkasnya.
Hadir pembicara lainnya, Ulin Yusron (Medsos Istana) Imam M. Sumarsono (wartawan senior) dan Moderator, M. Yuslizar (Pena 98).
TAGS : Berita Hoax Pena 98
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33929/Pemerintah-Siap-Lawan-Penyebar-Hoax/