Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Jakarta – Passing Grade 2018 ternyata tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Padahal dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), setiap peserta dituntut memiliki kompetensi untuk masing-masing materi seleksi.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana pada Kamis (15/11) lewat siaran pers.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP), kata Bima, saat ini merupakan salah satu materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018.
Hal tersebut disebabkan oleh adanya pendapat sejumlah peserta SKD yang menilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terbilang cukup sulit dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi, sehingga banyak peserta tidak lulus.
Bima menyampaikan bahwa pemerintah kini sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta sejumlah tiga kali formasi dalam SKD. Upaya ini juga untuk mengisi kekosongan formasi.
“Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade karena Passing Grade tersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD,” terang Bima.
“Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi formasi terutama untuk formasi bidang Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bima juga menjelaskan bahwa soal TKP dibuat untuk mengetahui respons peserta atas sebuah kejadian atau masalah di masa depan. “Karena memang target rekrutmen tahun ini adalah menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang,” tandasnya.
TAGS : Tes CPNS Kementerian PAN-RB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43909/Pemerintah-Kaji-Alternatif-Kriteria-Kelulusan-SKD-CPNS-2018/