Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Jakarta – Enam WNI yang berstatus sebagai anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta, telah berhasil dibebaskan dari kelompok bersenjata Benghazi, Libya. Tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta KBRI Tripoli memiliki andil dalam pembebasan ini.
Keenam WNI itu disandera sejak 23 September 2017 itu tak lepas dari bantuan sejumlah pihak. “Akhirnya pada 27 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 waktu setempat, enam ABK kita bisa dibebaskan oleh kelompok bersenjata dengan kerja keras tim gabungan dari Kemlu, BIN dan KBRI Tripoli serta KBRI Tunis,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantin Diplomasi, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/4)
Retno mengatakan pembebasan ini tidaklah mudah, terutama karena daerah tersebut adalah daerah konflik yang berbahaya. Lima hari usai komunikasi terputus, kata Retno, ia menerima informasi adanya ABK yang disandera. Pihaknya pun mengerahkan seluruh usahanya untuk memulai proses pembebasan.
“Kita komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kita juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja,. Alhamdulillah dapat kita selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang,” tutur Retno.
Dia menegaskan, pihaknya masih terus berupaya membantu agar hak-hak para korban dipenuhi usai dibebaskan. “Ini merupakank tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri,” tandasnya.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31666/Pemerintah-Bebaskan-Enam-WNI-Disandera-di-Libya/