Pembanguna DLK (foto:Anadolu)
Jakarta – Sebanyak 46 proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan terancam dihentikan karena belum mendapatkan pendanaan dari bank (financial close).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengatakan pada 2017, pemerintah mempunyai 70 kontrak energi terbarukan sebesar 1.216 megawatts (MW).
Dari jumlah tersebut, tiga proyek sudah beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD), 17 proyek dalam tahap konstruksi dan empat masuk tahap pra konstruksi.
“Jadi ada masukan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memetakan institusi keuangan. Bank tidak banyak tahu bisnis EBTKE dan pengembang tidak tahu mana bank yang bisa mendanai,” ujar Rida.
Pihaknya akan meminta bantuan OJK agar para pengembang ini bisa mendapatkan pendanaan. Salah satu caranya dengan menyusun profil 46 independent power producers (IPP) dan mengkomunikasikannya dengan OJK.
OJK saat ini mempunyai green financing yang dapat digunakan untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Proyek yang didanai bergerak pada bidang energi terbarukan, energi efisiensi, pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, eco-efficient, serta bangunan berwawasan lingkungan.
Menurut Rida, 46 IPP tersebut bisa mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Namun belum diketahui berapa persen dari dana tersebut yang dialiokasikan ke proyek energi terbarukan.
Menurut Rida, salah satu capaian EBTKE yang cukup berhasil adalah pengembangan Pembangkit Listrik tenaga Panas Bumi. Hingga triwulan I/2018 kapasitas terpasang yang dimiliki Indonesia sudah 1.924,5 MW.
Angka ini menjadikan Indonesia sebagai penghasil listrik panas bumi terbesar ke-2 di dunia. Indonesia juga sudah melampaui Filipina yang mempunyai kapasitas terpasang 1.870 MW.
Penambahan kapasitas terpasang dari PLTP Karaha Unit sebesar 30 MW dan PLTP Sarulla Unit 3 sebesar 86 MW.
Sementara itu, di bidang investasi EBTKE, realisasi target pemerintah masih minim. Dari target USD2 miliar pada akhir tahun, triwulan ini baru mendapatkan sekitar 14,7 persen atau USD0,29 miliar.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan besaran target investasi di 2018 terdiri dari USD5 juta untuk bidang konservasi energi, USD72 juta untuk investasi bidang bioenergi, USD718 juta untuk aneka EBT, dan USD1,21 miliar untuk investasi panas bumi. (AA)
TAGS : EBTKE Pembangkit Listrik OJK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33413/Pembangunan-46-Proyek-EBTKE-Terancam-Gagal/