Logo PBB (Foto: Beapeacekeeper)
New York – Koordinator Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Nikola Mladenov mengatakan, keputusan Israel membangun lebih dari 1.000 unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.
Mladenov dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (11/1) meminta Pemerintah Israel untuk mencabut keputusan tersebut.
Mladenov menegaskan keputusan Israel untuk membangun lebih dari 1.000 unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki adalah salah satu hambatan terbesar bagi proses perdamaian dan ilegal menurut hukum internasional. Ia menyebut kegiatan permukiman Israel merusak upaya solusi dua negara.
Pada Kamis (11/1), menurut Anadolu, pihak berwenang Israel menyetujui pembangunan perumahan tambahan di permukiman Yahudi di sejumlah wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Selama periode terakhir, pemerintah Israel di bawah kepemimpinan Netanyahu semakin mempercepat pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang saat ini berada di bawah pendudukan.
Sejak 1967 hingga saat ini, Israel telah mendirikan 131 permukiman di Tepi Barat, 10 di Yerusalem Timur dan 116 unit di daerah-daerah di perbukitan Tepi Barat.
Saat ini tercatat ada sekitar 500 ribu pemukim yang tinggal di permukiman-permukiman di Tepi Barat dan 220 ribu pemukim di Yerusalem Timur. Israel dikabarkan ingin meningkatkan jumlah pemukim di Tepi Barat menjadi satu juta orang dalam waktu dekat. Menurut hukum internasional, seluruh unit permukiman Yahudi di daerah-daerah tersebut ilegal.
TAGS : Tepi Bara Israel PBB Timur Tengah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27736/PBB-Kecam-Permukiman-Baru-Israel-di-Tepi-Barat/