PBB: Bantai Muslim Rohingya, Myanmar Harus Dihukum Dunia
Pengungsi Rohingya (foto; Asian Correspondent)
Jakarta – Tindakan brutal militer Myanmar dalam pembantaian warga muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau “crime against humanity” yang wajib dihukum oleh dunia internasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, melalui rilisnya, Jumat (1/9). Menurutnya, pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh pemerintahnya.
“Sehingga kejahatan ini menjadi kejahatan sistematis dan meluas yang bertujuan melenyapkan sebuah entitas etnis atau “etnic cleansing” di negara itu,” tegas Yusril.
PBB, kata Yusril, sebagai sebuah Islam dan Partai Kebangsaan, mengutuk keras pembantaian Muslim Rohingya oleh militer Myanmar yang dibiarkan oleh Pemerintahnya. “PBB segera akan melakukan langkah politis dan kemanusiaan untuk membantu Muslim Rohingya,” katanya.
Diketahui, kekerasan terbaru oleh militer Myanmar terhadap komunitas Muslim Rohingya di Rakhine kembali terjadi. Kali ini, warga sipil Rohingya jadi korban kebrutalan tentara Myanmar setelah kelompok militan di Rakhine menyerang pos-pos polisi perbatasan yang menewaskan 12 personel polisi pada Kamis malam pekan lalu.
Serangan itu direspons dengan operasi militer yang menewaskan ratusan orang, termasuk warga sipil. Dimana, tentara Myanmar membakar rumah-rumah warga dan menembaki setiap objek bergerak secara membabi buta, termasuk bayi yang tak bersalah. Ribuan warga Muslim Rohingya terpaksa melarikan diri ke Bangladesh.
TAGS : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21109/PBB-Bantai-Muslim-Rohingya-Myanmar-Harus-Dihukum-Dunia/