Take a fresh look at your lifestyle.

Pasport Online Diserang "Hantu" Akun Robot

0
Pasport Online Diserang "Hantu" Akun Robot

Suasana pelayanan pasport di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Foto: jurnas.com)

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM‎ masih mengalami akun fiktif pada aplikasi antrean paspor online. Padahal, kasus itu telah dilaporkan Ditjen Imigrasi kepada aparat bewenang.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan gangguan masih terjadi dari akun robot. Hal itu berdasarkan analisa sementara sejumlah pihak.

“Kalau berdasarkan analisa sementara baik dari BIN, maupun dari lain, itu sebenarnya bukan akun human‎ tapi akun robot. Saya enggak paham‎ itu seperti apa, intinya mungkin teman-teman yang di Cyber Crime itu lebih paham,” ucap Agung saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).

Menurut Agung, gangguan terhadap aplikasi ini hanya terjadi di kota besar di wilayah Jabodetabek. Utamanya Jakarta. Untuk diketahui, di Jabodetabek, ada 11 kantor Imigrasi.  

Tujuh di antaranya berada di Jakarta.‎ “Artinya yang lain enggak ada masalah, baik-baik saja,” kata Agung.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan Ditjen Imigrasi ‎ke aparat berwenang. Seperti, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Cyber Crime Bareskrim Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kemarin Kapolri sudah tegas-tegas mau orang dalam orang luar di sikat sama beliau. Ngga apa-apa biar organisasi kita sehat, dibersihkan dari yang gitu-gitu. kalau enggak ya enggak sehat-sehat. Masyarakat korban lagi,”‎ tutur Agung.‎

Paska pelaporan itu, diakui Agung, serangan itu menurun.‎‎ “Setelah data ini kami laporkan ke pihak berwajib, faktanya memang ada penurunan yang mengganggu itu. Mungkin mereka sudah takut,” tandas Agung.

BACA JUGA  Tsunami Telan Ratusan Jiwa, DPR Tuntut BMKG

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mencatat ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada tahun 2017. Dibandingkan 2016,‎ angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif. Permohonan fiktif itu mengganggu sistem aplikasi antrean paspor sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.
 
Ditjen Imigrasi kemudian melakukan investigasi terkait hal itu. Dari investigasi, ada kejanggalan. Contohnya, ‎satu akun mengajukan permohonan hingga 4.000 kali dalam sekali pendaftaran. Hal itu membuat kouta pemohon habis dan menutup peluang mengajukan permohonan.‎

TAGS : Kemenkumham Pasport Online

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28232/Pasport-Online-Diserang-Hantu-Akun-Robot/

Leave A Reply

Your email address will not be published.