Pesawat Wings Air anggota Lion Air Group (Foto: Muti/Jurnas)
Jakarta – Sebanyak 78 pesawat telah diperiksa secara intensif (ramp check) oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub), pasca tragedi jatuhnya Lion Air JT 610 pada Senin, 28 Oktober lalu.
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno, 78 pesawat tersebut merupakan armada milik tujuh maskapai nasional, yang beroperasi di Indonesia.
“Hingga kemarin (4/11), pesawat yang telah kita ramp check adalah armada milik 7 masakapai yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air, Wings Air dan Airasia,” kata Pramintohadi pada Senin (5/11) di Jakarta lewat keterangan pers.
Pramintohadi menjelaskan, kegiatan ramp check akan terus dilakukan sebagaimana arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, guna meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian pesawat udara di Indonesia.
“Ramp check pesawat, maupun fasilitas penerbangan lainnya adalah tugas sekaligus kewenangan kami selaku regulator penerbangan. Kami akan terus mengawal seluruh operator penerbangan baik maskapai, navigasi penerbangan dan bandara serta seluruh unsur terkait untuk bersama-sama menciptakan penerbangan Indonesia yang selamat, aman dan nyaman,” terangnya.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Avirianto mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ramp check dilakukan di tujuh lokasi bandara di Indonesia yaitu di Bandara Soekarno Hatta, Kualanamu-Medan, Minangkabau-Padang, I Gusti Ngurah Rai-Denpasar, Sultan Hasanuddin-Makasar, Sam Ratulangi-Manado, dan Juanda-Surabaya.
“(78 pesawat) terdiri dari enam jenis pesawat yaitu B737-300, 737-500, B737-800/900, B737-MAX 8, ATR 72-500/600 dan A320-200, semuanya hasilnya baik dan laik udara,” ujar Avirianto.
TAGS : Lion Air JT610 Pemeriksaan Pesawat Kementerian Perhubungan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43407/Pasca-Tragedi-Lion-Air-78-Pesawat-Diperiksa-Intensif/