Pansus Angket KPK bersama Kapolri Jenderal Toti Karnavian di Mabes Polri
Jakarta – Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polri dalam proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, dukungan dan bantuan Polri sangat dibutuhkan untuk membongkar dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan KPK.
“Kami mintakan dukungan peran dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan oleh panitia angket ini bisa berjalan efektif, bisa berjalan efisien,” kata Agun, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7).
Tentunya, kata Agun, agar tidak menimbulkan hal-hal yang justru kontraproduktif misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh.
“Jadi kami tidak harapkan itu terjadi karena kami jelaskan ke Pak Kapolri bahwa pansus ini adalah lembaga yang secara konstitusional diatur dalam UUD, diatur UU MD3,” terangnya.
“Kami laporkan kami sudah keluar perintah negaranya yang tidak lain dalam menjalankan fungsi pengawasan tertinggi konstitusi yaitu penyelidikan,” tambah politikus Golkar itu.
TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18713/Pansus-Angket-KPK-Minta-Bantuan-Polri/