Pansus Angket KPK Gerogoti Wibawa DPR
Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta – Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semakin menggerogoti atau merusak wibawa DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Penilaian itu disampaikan Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (22/9). Menurutnya, citra DPR akan semakin tergerus akibat ulah para anggota dewan itu sendiri.
“Wibawa DPR pun lama-lama akan digerogoti oleh ulah mereka sendiri (KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK). Lama-lama keputusan DPR akan dianggap angin lalu,” tegas Lucius.
Sebelumnya, Lucius mengatakan, publik akan menguji sejumlahh temuan yang diperoleh selama masa kerja KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK. Menurutnya, temuan tersebut menjadi pertaruhan kredibilitas DPR nantinya.
“Apakah benar bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan Pansus yang jumlahnya konon mencapai lima koper, memang merupakan data-data yang kuat untuk dijadikan dasar bagi sebuah kesimpulan akhir kerja nanti,” tegasnya.
Di tengah keraguan banyak kalangan terkait dengan misi pembentukan KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK, lanjut Lucius, tentu saja sudah seharusnya dibuktikan bahwa mereka tidak sebagaimana yang dipikirkan banyak orang. Sebab, KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dianggap hanya mencari-cari alasan untuk menyingkirkan KPK.
“Artinya konsistensi Pansus untuk membuktikan semua klaim maupun sinyalemen mereka terhadap KPK selama lebih dari dua bulan Pansus ini berjalan akan diuji melalui butir-butir rekomendasi yang dihasilkan,” katanya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22185/Pansus-Angket-KPK-Gerogoti-Wibawa-DPR/