Panitera PN Jaksel Dicocok KPK
Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8/2017). OTT diduga berkaitan dengan praktik suap.
Informasi yang dihimpun, salah satu tempat yang disasar adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, tim mengamankan seorang Panitera Pengganti PN Jaksel berinisial T.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan jika seorang Panitera Pengganti di PN Jaksel berinisial T diamankan oleh penyidik KPK. Namun, Made mengaku belum menerima informasi terkait kasus apa operasi tangkap tangan tersebut.
“Jadi saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa. Tapi benar ada yang dibawa adalah T sebagai panitera penganti,” ucap Made saat dikonfirmasi media.
Selain mengamankan panitera, penyidik KPK juga menyegel sebuah mobil. “Begitu juga ada mobil yang disegel. Tapi benar ada yang dibawa. T sebagai panitera pengganti. Dibawa dari kantor dari ruangan dia tapi belum tahu dibawa kemana,” terang Made.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum berkenan memberikan penjelasan lengkap. Febri berdalih karena tim KPK masih di lapangan. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul,” ujar Febri saat dikonfirmasi terpisah.
TAGS : Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20473/Panitera-PN-Jaksel-Dicocok-KPK/