Panggil KPK, DPR Bakal Cecar Agus Rahardjo Cs
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta – Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9). Rencananya, DPR akan mempertanyakan soal temuan Pansus Angket KPK.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, agenda Raker tersebut untuk mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran KPK selama ini. Meski demikian, Komisi III DPR juga akan mempertanyakan terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.
“Tidak kalah soal masalah-masalah berkembang hari-hari ini termasuk juga statement Agus (Rahardjo) sebagai ketua KPK bahwa akan menerapkan pasal obstruction of justice bagi Pansus,” tegas Bamsoet, Jakarta, Senin (11/9).
Selain itu, lanjut Bamsoet, Komisi III DPR juga akan mempertanyakan kesaksian Direktur Penyidik KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman terkait adanya pihak yang kuat di internal KPK dan friksi internal lembaga ad hoc tersebut.
“Kami juga meminta mereka memaparkan apa langkah ke depan yang akan dilakukan untuk mengatasi konflik internal,” tegasnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21564/Panggil-KPK-DPR-Bakal-Cecar-Agus-Rahardjo-Cs/