Bendera Kebangsaan Pakistan
Karachi – Pakistan membalas kebijakan dengan memberlakukan larangan perjalanan untuk diplomat-diplomat Amerika Serikat yang bertugas di Pakistan. Ini Dianggap sebagai langkah yang kemungkinan akan menambah ketegangan antara dua mantan sekutu itu.
Keputusan itu dikeluarkan beberapa jam setelah administrasi Trump menerbitkan larangan perjalanan bagi para diplomat Pakistan di AS. Yaitu, tidak bepergian lebih dari 40 kilometer dari tempat mereka ditugaskan.
Di bawah protokol baru yang mulai berlaku pada Jumat, diplomat Pakistan harus meminta izin dari Departemen Luar Negeri lima hari sebelum melakukan perjalanan ke kota lain.
Sesuai pemberitahuan Deplu, para diplomat AS akan dikenai pembatasan serupa di Pakistan. Selain itu, mereka tidak akan mendapat perlakuan khusus di bandara. Seluruh kargo diplomatik harus melalui pemeriksaan ketat.
Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan kaca berwarna pada kendaraan dinas mereka ataupun memasang pelat nomor diplomatik pada kendaraan pribadi mereka.
Siaran lokal ARY News melaporkan, diplomat AS kini harus memperoleh sertifikat khusus dari Kementerian Dalam Negeri sebelum menyewakan properti apapun.
Saat ini, diplomat AS telah dilarang mengunjungi kawasan dengan penjagaan ketat, seperti daerah sabuk suku di barat laut Afghanistan.
Hubungan diplomatik kedua negara telah mencapai titik terendah sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat Januari lalu, khususnya karena benturan kepentingan di wilayah konflik Afghanistan.
Pada Agustus 2017, Trump menuding Pakistan menyediakan tempat berlindung bagi kelompok militan yang memerangi pasukan AS di Afghanistan – yang kemudian dibantah oleh Islamabad.
Selain itu, pada Februari, AS juga mendukung keputusan pengawas pencucian uang global Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang memasukkan Pakistan dalam “daftar abu-abu” pendanaan terorisme.(AA)
TAGS : Amerika Serikat Pakistan Diplomat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34190/-Pakistan-Membalas-Larangan-Perjalanan-Diplomat-AS/