Pak Setnov! Ingat, Hari Ini Diperiksa KPK
Setya Novanto
Jakarta – Hari ini (15/11) Ketua DPR Setya Novanto diagendakan diperiksa oleh tim penyidik KPK. Ini adalah pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Lembaga antikorupsi meminta Novanto memenuhi panggilan tersebut. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Saya kira ini seharusnya menjadi bentuk kepatuhan kita terhadap hukum. Kalau kemudian dipanggil oleh penegak hukum sebaiknya datang,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Seharusnya kata Febri, pemeriksaan ini dijadikan oleh Novanto sebagai ruang klarifikasi dalam kasus korupsi e-KTP. Terlebih, ucap Febri, fakta-fakta baru sudah muncul di persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Sebenarnya ini harus dilihat juga sebagai kesempatan atau ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut,” kata Febri.
Meski demikian, Febri enggan berandai-andai apakah penyidik KPK akan langsung menahan jika Novanto besok memenuhi panggilan. KPK juga belum berencana menjemput paksa Novanto.
“Kita belum bicara tentang penahanan juga. Karena agendanya pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka,” imbuh Febri.
Febri juga angkat bicara mengenai alasan ketidakhadiran Novanto saat dipanggil sebagai saksi, dengan menyebut KPK perlu mengantongi izin Presiden Joko Widodo dan memiliki hak imunitas. Menurut Febri, alasan itu tidak berdasarkan hukum.
“Kita baca secara lebih lengkap UU MD3 tersebut, ada penegesan pengecualian izin tertulis presiden itu jika disangkakan melanggar tindak pidana khusus. Artinya klausul itu tidak bisa digunakan lagi,” ujar Febri.
TAGS : E-KTP Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24792/Pak-Setnov–Ingat–Hari-Ini-Diperiksa-KPK/