OTT di PN Jaksel, Ditangkap Seorang Panitera dan Dua Pengacara
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan membenarkan bahwa pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap unsur penegak hukum di PN Jakarta Selatan. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap terkait penanganan perkara.
Sejauh ini diamankan empat orang. “1 Panitera, 2 Advokat, dan 1 OB (Office Boy),” ucap Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/8/2017).
Selain mengamankan orang, tim juga mengamankan uang yang diduga suap. Disebut-sebut Panitera Pengganti PN Jaksel yang diamankan itu berinisial T.
Dikatakan Basaria, penangkapan adanya dugaan suap itu terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. “Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel,” ungkapnya.
Sayangnya Basaria belum mau merinci lebih lanjut. Pun termasuk mengungkap sosok pihak yang diamankan itu secara detail. “Informasi lebih lanjut akan disampaikan berikutnya,” tutur dia.
Yang jelas, kata Basaria, pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif. “Terhadap pihak yang diamankan tim akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Basaria.
TAGS : Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20480/OTT-di-PN-Jaksel–Ditangkap-Seorang-Panitera-dan-Dua–Pengacara/