Konferensi pers antara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Dalam Negeri
Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), untuk mengintegrasikan data pendidikan dan kependudukan.
Nantinya, dalam Nomor Induk Kependudukan tak hanya tertera data kependudukan semata, melainkan juga data pendidikan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga negara, termasuk siswa, mahasiswa, dosen, hingga pejabat.
“Untuk mahasiswa itu mencakup semuanya, baik negeri maupun swasta,” kata Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Prof. Ainun Naim kepada awak media, pada Kamis (4/10) di Jakarta.
Menurut Ainun, pemanfaatan data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan validasi, serta peningkatan kualitas perguruan tinggi sebagai layanan publik.
Diharapkan, setelah pendataan dilakukan, maka jumlah doktor, magister, sarjana, dan mahasiswa yang ada di Indonesia tak sulit lagi untuk diketahui.
Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, integrasi data pendidikan ke NIK berguna bagi kampus untuk mengetahui aktivitas mahasiswa, maupun alumninya.
Bahkan, lanjut Zudan, nantinya penerimaan mahasiswa baru akan lebih praktis, karena hanya tinggal memasukkan nomor NIK dan nomor kartu keluarga (KK).
“Masing-masing kampus tidak akan sulit melacak mahasiswa tinggal di mana, setelah lulus dia bekerja di mana, alamat di mana, sepanjang NIK disimpan di kampus itu,” terang Zudan.
“Begitu pula tujuh juta mahasiswa yang ada, bisa kami berikan seluruh nomor induknya untuk pemanfaatan data, sehingga mahasiswa ini bisa dilacak terus menerus keberadaannya, termasuk jika yang bersangkutan di luar negeri,” imbuhnya.
TAGS : Pendidikan NIK Kemristekdikti Kemdagri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41724/Nomor-Induk-Kependudukan-Bakal-Dilengkapi-Data-Pendidikan/